Penataan TPA Cahaya Kencana Tetap di Deadline Bulan Mei

Banjar, DUTA TV — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol, kembali melakukan pemantauan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Taman Cahaya milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang berlokasi di Karang Intan.

Dalam kunjungannya, ia meminta agar tumpukan sampah ditutup menggunakan material tanah dan menegaskan bahwa penataan TPA harus diselesaikan paling lambat akhir Mei 2025.

Pada Kamis siang, sejumlah truk pengangkut material tanah dan batu terlihat hilir mudik di area TPA. Material tersebut digunakan untuk menutup lubang-lubang pembuangan sampah yang sudah penuh. Aktivitas ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup pada Rabu sore sebelumnya.

Inspeksi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi upaya perbaikan sistem sanitasi lanfil dan kondisi lingkungan TPA. Berdasarkan hasil tinjauan, masih ditemukan berbagai kekurangan, seperti penataan lubang penimbunan sampah dan belum selesainya pembangunan jalan beton untuk memperlancar akses kendaraan menuju lokasi pembuangan.

Menanggapi kondisi itu, Hanif Faisol menyatakan tidak ada tambahan waktu bagi pengelola TPA untuk menyelesaikan perbaikan.

“Kami hanya bisa memberi deadline hingga akhir bulan Mei,” kata Hanif.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Baihaqie, menyampaikan bahwa progres perbaikan telah mencapai 50 persen. Ia menyebutkan pembangunan jalan beton sepanjang satu kilometer menuju lubang-lubang penimbunan masih dalam proses lelang.

“Progres perbaikan TPA sudah 50 persen,” ujar Baihaqie.

Sebagaimana diketahui, pada akhir 2024 lalu, pengelolaan TPA Cahaya Kencana sempat dinilai melanggar sejumlah prosedur oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, tidak sampai pada keputusan penutupan TPA, asalkan dilakukan perbaikan, salah satunya adalah pembangunan akses jalan beton.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *