Pemungutan Pajak Pusat di Kotabaru Belum Maksimal

DUTA TV KOTABARU – Meski penerimaan pajak pusat di kabupaten Kotabaru mencatat pertumbuhan, namun peningkatannya dari tahun ke tahun tidak signifikan.

Seperti disampaikan kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Batulicin, Elija Setyawan dalam kegiatan aksi panutan pajak 2020 di DPRD Kotabaru.

Untuk PBB perkebunan perhutanan dan pertambangan dari 2017 sebesar Rp16,1 miliar, pada 2018 hanya naik menjadi Rp16,9 miliar.

Ditengarai pemungutan pajak pusat di Kotabaru belum maksimal lantaran adanya sektor-sektor yang belum tergali, seperti perkebunan.

Di Kotabaru banyak terdapat perusahaan cabang yang bisa jadi belum terdata dan melaksanakan kewajibannya.Menyikapi itu, KPP Pratama Batulicin telah membuat perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten Kotabaru terkait penggalian potensi pajak.

“Itu kita tandatangani dan kita akan duduk bersama untuk mencari sektor yang idle yang masih belum tergali,” jelas Elija.

Pemungutan pajak pusat yang belum maksimal berdampak pada stagnannya anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kotabaru. Lebih 90{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} pendapatan daerah ini disumbang dana transfer dari pusat.

Kenaikan Penerimaan Pajak akan berimbas pada meningkatnya transfer dari pusat karena pajak yang dipungut akan dikembalikan lagi ke daerah.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *