Pemukiman Baru Jadi Biang Kerok Banjir, Yamin Panggil Developer

Banjarmasin, DUTA TV Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin terus melakukan pemantauan ke sejumlah titik banjir di Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir. Dari pemantauan tersebut, ia mendapati sejumlah permukiman baru yang diduga menjadi biang kerok banjir, khususnya di kawasan Banjarmasin Selatan. Pasalnya, ada beberapa perumahan yang menutupi sungai di kawasan itu.

Banjir rob yang melanda sejumlah kawasan Banjarmasin terus disoroti Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin. Ia juga menyempatkan meninjau ke sejumlah kawasan yang terendam dan mendapati beberapa sungai serta aliran air yang tertutup oleh bangunan-bangunan seperti ruko dan perumahan.

Keberadaan bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya aliran air dan membuat genangan di kawasan tersebut tertahan cukup lama.

Dari pantauan di Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur, beberapa perumahan diketahui menutupi sungai. Tak hanya perumahan, beberapa bangunan ruko juga diketahui bangunannya memakan hampir setengah badan sungai.

Menurut Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Pemerintah Kota akan memanggil pihak developer perumahan yang bangunannya diduga memakan badan sungai. Nantinya ia juga akan meminta agar rumah atau bangunan yang menjorok ke sungai agar segera dihancurkan.

“Kita akan panggil perumahan yang melanggar, tapi kita masih minta camat dan lurah untuk melakukan pendataan. Kita ada data rumah yang melebihi,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Candra, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pengembang perumahan agar bisa mendapat izin pembangunan. Salah satunya tidak boleh membangun di sempadan sungai. Ia juga menegaskan akan melakukan pemantauan kembali dan bakal memberi sanksi bagi perumahan yang melanggar.

“Ada beberapa persyaratan, salah satunya tidak boleh menutup badan sungai, kesesuaian dengan tata ruang, tidak boleh desainnya menutup aliran air. Nanti kami cek lagi apakah dibangun menyalah atau sungainya tidak terlihat. Terkait itu kami koordinasi dengan bidang sungai dan wasbang PUPR, sama dari perumahan. Kita bisa tertibkan dan kami bongkar, kami kada mau,” terangnya.

Koordinasi tersebut nantinya akan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT untuk melakukan pendataan kembali pada perumahan, bangunan, serta ruko yang memakan sepadan sungai.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *