Pemuda di Kampung Gadang Tewas Dihantam Balok Kayu

Banjarmasin, DUTA TV — Penangkapan Budi Harun alias Bety, warga Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, baru-baru tadi. Ia dibekuk tim gabungan atas dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap korban bernama Riski.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri, menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi pada Senin malam, 17 November 2025. Saat itu, tersangka, korban, dan beberapa temannya didigau sedang menggelar pesta miras di kawasan Jalan Aes Nasution, Gang Musyawarah.

Saat dalam keadaan mabuk, korban meminta uang dengan paksa kepada pelaku. Pelaku yang tersinggung langsung berdiri dan mengambil balok kayu sepanjang 50 sentimeter lalu memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.

Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan mengeluarkan darah dari hidung serta telinga. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak berhasil tertolong.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat resapan darah di bagian kepala, patahan tulang di pelipis kiri, serta robekan pada jaringan otak. Semua luka tersebut diduga kuat akibat benturan benda tumpul.

Ipda Raihan Fakhri, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan. Tewasnya korban akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Akibat perbuatannya, Budi Harun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *