Pemrov Siap Laksanakan Putusan MA, Terkait Kemenangan PT Silo

DUTATV BANJARMASIN – Setelah melewati 3 kali proses persidangan, pemerintah provinsi tetap harus menelan pil pahit, lantaran Mahkamah Agung kembali mengeluarkan putusan menguatkan hasil dari sidang sebelumnya yakni banding ditingkat PT UN Jakarta, dimana putusan menguatkan putusan tingkat pertama.

Oleh sebab itu, sejumlah tim yang terlibat seperti kepala Bappeda, kepala Dinas ESDM, kepala biro hukum, kepala Dinas PUPR hingga sejumlah anggota tim yang ikut mempertahankan tiga SK gubernur tersebut menggelar jumpa pers terkait kekalahan mereka dalam memperjuangkan aspiras warga Kalsel terutama Kotabaru, agar daerah tersebut bebas dari tambang.

Meski gagal memperjuangkan pecabutan tiga SK gubernur tersebut, pemerintah provinsi berjanji akan mengawal penggarapan pertambangan oleh tiga anak perusahaan PT Silo tersebut dan akan memperketat pengawalan terhadap pengeluaran izin amdalnya.

“Kita sudah tiga kali menggelar sidang, dan akhirnya kita tetap kalah hingga tingkat MA, tapi kita tetap menghormati hukum dan kita sebagai pemerintah kita taat hukum, dan yang jelas masyarakat jangan khawatir, kami akan memperjuangkan,” kata Fajar Desira Kepala Bappeda Kalsel.

“Yang jelas, kami sudah maksimal memperjuangkan, dan kami akan menagih janji PT Silo,” jelas kepala biro hukum, Akhmad Fydayeen.

Serta akan menagih janji PT Silo terkait pemberian CSR berupa pembangunan jembatan pulau laut senilai Rp3,5 triliun serta pembuatan sistem air bersih.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *