Pemprov Kalsel Dan Kejati Teken Nota Kesepakatan Penanganan Datun

Banjarbaru, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, hadir langsung dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/07/25) kemarin, dan akan berlaku selama 2 tahun sejak dilaksanakannya penandatanganan.
Nota kesepakatan ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugas kedua pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik mitigasi maupun non-mitigasi.
Adapun kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan pojok layanan hukum, serta kerja sama lain yang disepakati.
Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama ini. Ia berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi jaminan keamanan hukum bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam melaksanakan program dan penggunaan anggaran.
Kerja sama ini juga merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Reporter: Mawardi





