Pemohon SIM di Polres Kotabaru Membeludak Pascaleberan

Kotabaru, DUTA TV — Pascamomen libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotabaru dipadati warga. Mereka datang untuk membuat maupun memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lonjakan jumlah pemohon SIM ini diungkapkan langsung oleh Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru, Iptu Maya Sari. Menurutnya, pada hari biasa pemohon SIM hanya berkisar 10 hingga 15 orang per hari. Namun, pascalibur lebaran, jumlah tersebut melonjak hingga 40 sampai 45 orang per hari.

“Pascalebaran terpantau meningkatnya pemohon SIM dari biasanya hanya 10–15 orang, hari ini 40–45 orang. Antisipasi membeludaknya pemohon SIM kami perhatikan jaringan dan menyiapkan genset kalau terjadi pemadaman listrik,” ujar Iptu Maya Sari.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar, pihak kepolisian telah mengantisipasi lonjakan dengan mengecek koneksi internet serta menyiapkan genset apabila terjadi pemadaman listrik.

Saniah, salah seorang warga pemohon SIM, mengaku segera melakukan perpanjangan karena masa berlaku SIM-nya akan habis esok hari. Ia memilih langsung mengurus di hari pertama layanan dibuka.

“Besok kan habis, jadi hari ini diurus. Biasanya kalau habis, diurusnya di bulan yang sama jadi tidak bisa bulan Maret. Kalau 1 April kan lebaran, jadi hari ini,” ungkap Saniah.

Sementara itu, Polres Kotabaru mengimbau warga yang masa berlaku SIM-nya habis saat masa libur lebaran untuk segera mengurus perpanjangan. Dispensasi waktu diberikan untuk perpanjangan SIM mati tanpa perlu membuat SIM baru, yang berlaku sejak 8 hingga 15 April 2025.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *