Pemko Terus Lakukan Penegakkan Prokes, Hingga Ada Pencabutan Perwali

Banjarmasin, DUTA TVPenegakkan perwali No. 68 tahun 2020 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan sejumlah unsur Forkopimda yang terlibat didalamnya. Hingga saat ini sudah satu bulan lebih aturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan berlaku di kota seribu sungai ini.

Dari hasil evaluasi, warga juga sudah mulai sadar pentingnya penerapan prokes, terlebih saat berada di luar rumah. Beberapa aturan yang wajib dilaksanakan oleh warga seperti, penggunaan masker saat berada diluar rumah, hingga jaga jarak antar sesama warga.

Menurut juru bicara tim gugus tugas COVID-19 kota Banjarmasin, Machli Riyadi, peraturan wali kota ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, atau hingga adanya pencabutan perwali tersebut.

“Penegakan perwali ini terus diperpanjang, kenapa ? sepanjang perwali belum dicabut berarti masih berlaku, dan juga sangat efektif begitu dijalankan. Satu dari buah upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak tadi,” ujar Machli Riyadi.

Machli Riyadi, Juru Bicara COVID-19 Banjarmasin
Machli Riyadi, Juru Bicara Tim GTTP COVID-19 Banjarmasin

Perwali dan tindakan tegas dari petugas ini sangat memberikan dampak positif dalam penanganan COVID-19.

Hal tersebut dibuktikan dengan klaim dari tim GGTP yang hanya menyisakan satu keluran yang berada di zona merah.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *