Pemko Rencanakan Rapid Antigen Keluar Masuk Banjarmasin

BANJARMASIN, DUTA TV Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, berencana memberlakukan rapid tes antigen terhadap pelaku perjalanan, terutama untuk warga yang menggunakan pesawat udara.

Jadwal wajib mengantongi rapid antigen bagi penumpang akan menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM pada 11 Januari mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19 di kota Seribu Sungai. Pengetatan memang akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin, seperti mengaktifkan kembali posko – posko ditingkat kelurahan RT dan RW yang sebelumnya sudah ada.

Selain itu, Pemko bersama aparat keamanan juga akan melakukan pencegahan pada kerumunan seperti melakukan pemantauan langsung kesejumlah tempat ramai dan melakukan razia masker, sesuai dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, atau Inmendagri, nomor satu tahun 2021.

“Ada wacana untuk kemudian melakukan pembatasan terhadap perjalanan, terutama pelaku perjalanan dengan pesawat udara. Makanya kami mengantisipasi ini, pembatasan keluar masuk, harus rapid antigen,” kata Ibnu Sina walikota Banjarmasin.

Pengetatan tersebut rencananya akan dilaksanakan hingga PSBB di Jawa – Bali selesai, dan akan dilakukan evaluasi kembali setelah PPKM di kota Banjarmasin selesai dilaksanakan.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *