Pemko Kurangi Anggaran, 67 Ribu Warga Tidak Mampu di Banjarmasin Dinonaktifkan dari BPJS

Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 67 ribu warga tidak mampu di Kota Banjarmasin terpaksa dinonaktifkan kepesertaannya dalam program BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin.
Penonaktifan itu terjadi akibat pengurangan anggaran jaminan kesehatan daerah.
Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menjelaskan bahwa per 1 Januari 2026 jumlah peserta BPJS yang ditanggung Pemko disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Tahun ini, Pemko hanya mampu membayar 15 miliar rupiah dari semula 52 miliar rupiah. Berdasarkan data saat ini, tersisa 44.384 peserta yang masih dijamin oleh Pemko Banjarmasin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menyarankan masyarakat untuk mengecek status keaktifan kepesertaan melalui layanan administrasi WhatsApp dan mendaftarkan kepesertaan secara mandiri.
“Per satu Januari yang ditanggung oleh pemko itu sesuai anggaran yang tersedia, jadi ada peserta yang nonaktif. Kebetulan kami dengar pendapat ditanyakan terkait DGB kepesertaan, jadi kami sampaikan,” katanya
Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan segera mengaktifkan kembali jika nonaktif.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono mengatakan bahwa 67 ribu warga yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk kembali mendapatkan jaminan kesehatan melalui pemerintah pusat.
“67 ribu itu untuk mendaftar ulang ke Dinsos untuk mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah pusat. Selain itu, bagi masyarakat yang diputus atau dinonaktifkan oleh BPJS di mana anggarannya tidak mencukupi, jadi bagi masyarakat yang sakit langsung datang ke RS Sultan Suriansyah untuk datang berobat, insyaallah langsung dicover, intinya tidak ada permasalahan. Kebijakan penonaktifan ini hanya terjadi di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara di daerah lain di Kalimantan Selatan seperti Banjarbaru, Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, tidak terjadi penonaktifan peserta BPJS Kesehatan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





