Pemko Kembali Anggarkan Revitalisasi Pasar Batuah ke Pusat
Banjarmasin, DUTA TV — Polemik Pasar Batuah hingga saat ini masih belum selesai. Padahal dari putusan PTUN, gugatan dari warga Pasar Batuah tidak diterima, dan lahan pasar itu secara sah milik Pemko Banjarmasin.
Namun, Pemko masih belum melakukan pembangunan pada lokasi itu. Pasalnya, anggaran dari pusat sebesar 3,5 Miliar untuk revitalisasi pasar itu sudah ditarik. Disperdagin kota Banjarmasin berencana mengusulkan kembali anggaran itu pada tahun depan.
Menurut Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, untuk saat ini pihaknya sedang fokus untuk melakukan pengamanan asset. Ada beberapa cara untuk mengamankan asset, seperti penertiban dan juga pendekatan hukum. Mereka masih mencari jalan agar, pengamanan aset tidak gagal kembali seperti eksekusi beberapa waktu lalu.
“Pertama dengan pengaman asset, kedua bisa dilakukan penertiban lagi, ketiga pendekatan hukum dan Komnas HAM meminta diperhatikan lagi orang tua wanita dan anak kecil, agar bisa mendapat sesuatu yang layak. Anggaran dari pusat kita bisa usulkan kembali, tidak menerima ya. Kita usulkan kembali bisa seperti itu ada dua skema dari APBD bisa jug,” kata Ichrom Muftezar, Kadisperdagin Kota Banjarmasin
Jika nantinya pengajuan program revitalisasi pasar batuah gagal di pusat, pihaknya akan tetap melaksanakan revitalisasi dengan menggunakan APBD kota Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi