Pemko Banjarmasin Surati Pengelola Kampung Ketupat

Banjarmasin, Duta TV — Sejak dua tahun terakhir, keberadaan Kampung Ketupat Banjarmasin sudah tidak beroperasi. Pasalnya, pengelola Kampung Ketupat, yakni PT Juru Supervisi Indonesia, masih menunggak kewajiban pembayaran pemanfaatan lahan selama dua tahun ini.

Pihak Disbudporapar Banjarmasin juga mengaku sudah menyurati pihak pengelola belum lama tadi. Namun, hingga saat ini pihak dinas sendiri belum menerima balasan surat.

Jika nantinya pihak ketiga tidak menyanggupi untuk meneruskan pengelolaan tersebut, maka Pemko yang bakal mengambil alih pengelolaannya.

Menurut Kadisbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, mereka hanya bertugas memastikan pengembangan dan pengawasan objek wisata berjalan sebagaimana mestinya. Sementara, urusan kerja sama dan kemungkinan pengambilalihan harus ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau soal pengambilalihan oleh Pemerintah Kota, itu berkaitan dengan MoU dan kerja sama. Ada bagian lain yang lebih berwenang menangani hal tersebut. Kami fokus pada pengembangan dan pengawasan destinasi wisatanya,” jelas Ibnu Sabil.

Diketahui, wisata Kampung Ketupat merupakan hasil kolaborasi Pemko Banjarmasin dengan PT Juru Supervisi Indonesia dalam rangka pemanfaatan aset pemerintah daerah agar dapat dikelola dengan lebih optimal dalam aspek penataan kawasan.

Sedangkan kontribusi tahunan yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak ketiga ke Pemko Banjarmasin sekitar Rp100 juta dalam setahun.

Namun dalam perjalanannya, keberadaan Kampung Ketupat yang sempat ramai di awal pembukaan berjalan belum sesuai harapan. Bahkan kini pengelolaannya kian tak jelas.

Reporter: Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *