Pemko Banjarmasin Segera Cairkan THR untuk ASN, Honorer Diminta Bersabar

Banjarmasin, Duta TV — Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera mengeluarkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 6.500 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). THR tersebut terdiri dari gaji satu bulan dan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Namun, untuk TPP tidak akan dibayarkan sepenuhnya, melainkan hanya sebesar 50 persen. Hal ini dikarenakan pembayaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu pegawai honorer di lingkungan Pemko Banjarmasin tidak akan menerima THR sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ingin mengambil kebijakan lain terkait pegawai honorer, hal tersebut akan diserahkan kepada masing-masing SKPD.
Pekerja honorer yang paling banyak berada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan beberapa SKPD lainnya.
Reporter: Zein Pahlevi