Pemko Banjarmasin dan Kuasa Hukum Warga Pasar Batuah Serahkan Tambahan Bukti

BANJARMASIN DUTA TV – Sidang lanjutan gugatan warga pasar Batuah, terhadap Pemko Banjarmasin terkait proyek revitalisasi pasar batuah, kembali digelar di PTUN Banjarmasin, Rabu siang (20/07/2022).

Pihak penggugat dalam hal ini warga pasar batuah yang diwakili kuasa hukum dari lbh ansor menyerahkan bukti tambahan ke majelis hakim, pada sidang lanjutan.

“Agenda harinini kita serahkan tambahan barang bukti,” ucap Sya’ban Husin Mubarak Kuasa Hukum Warga Pasar Batuah.

Tak hanya penggugat, pihak tergugat dalam hal ini Pemko Banjarmasin, juga menyerahkan bukti tambahan dalam sidang lanjutan di PTUN Banjarmasin tersebut.

Seharusnya, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dan fakta dari kedua belah pihak. Namun, karena ketua majelis hakim, berdyan shonata, berhalangan hadir, agenda berubah dengan hanya menyerahkan tambahan barang bukti.

Untuk barang bukti yang diserahkan oleh penggugat berjumlah 10 bukti tambahan, diantaranya, slip pembayaran PBB. Sedangkan dari pihak tergugat ada 11 bukti tambahan yang diserahkan.

Sementara, pada agenda sidang selanjutnya, rencananya digelar, pada selasa 26 Juli mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dan saksi fakta dari kedua belah pihak.,

Reporter : Zein Pahlevi

 

 

 

 

 

 

 

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *