Pemko Banjarbaru Perlu Sinkronkan RPJM Dengan Pemprov

Banjarbaru, DUTA TV Seiring dengan diterbitkannya undang – undang nomor 8 tahun 2022 tentang penetapan Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Banjarbaru ikut terdampak, sehingga perlu penyesuaian status. Apalagi perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan saat ini berada di Kota Banjarbaru.

Terkait dengan itu, salah satu tokoh Kota Idaman, James Fudhoil Yamin, mengingatkan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin beserta jajaran, agar secepatnya berkoordinasi dan mensinkronkan RPJMD antar keduanya daerah.

Hal itu berkaitan dengan program pembangunan kedua pemerintahan, agar saling mendukung satu dengan yang lain. Selain itu, ada hal lainnya yang perlu disesuaikan, yakni rencana tata ruang wilayah, sehingga setiap pembangunan benar – benar terintegrasi dengan baik. Karena sebagian besar sarana dan prasarana di Kota Idaman masih di bawah koordinasi Pemprov Kalimantan Selatan, seperti bandara, jalan negara maupun jalan provinsi.

“RPJM Kota Idaman harus disesuaikan,”ujarnya.

Sementara itu, kepala Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Banjarbaru, Kanafie mengungkapkan, berkaitan dengan RPJMD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalimantan Selatan, namun masih perlu waktu mengingat pemerintah tengah fokus pada perhelatan politik.

“Ada persoalan kompleks untuk merubah RPJMD yakni pileg, pilpres dan pilkada,”ucapnya.

Selain persoalan pemilu dan pilkada, RPJMD Kota Banjarbaru akan berakhir tahun 2025. Sehingga kebijakan pembangunan lima tahunan Kota Banjarbaru harus menunggu kepala daerah baru dan anggota DPRD baru, termasuk di level provinsi dan pemerintah pusat.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *