Pemko Anggarkan Perjalanan Dinas DPRD Kota Banjarmasin Rp 31 Miliar
Banjarmasin, DUTA TV — Anggaran perjalan dinas anggota DPRD Kota Banjarmasin, pada tahun 2024 ini sekitar 32 miliar rupiah. Namun, karena adanya pergeseran anggaran atau refocusing, anggaran tersebut dipangkas menjadi 31 miliar lebih.
Sebelumnya, anggaran untuk perjalanan dinas tersebut sekitar 30 miliar lebih. Naiknya harga tiket pesawat menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran perjalanan tersebut.
Dana tersebut juga sudah dianggarkan untuk 48 kali perjalanan. Untuk satu kali perjalanan dinas, anggota Dewan memakan biaya sekitar 15 sampai 20 juta, tergantung jabatan anggota Dewan.
Selain itu, untuk perjalanan anggota Dewan di Kota Banjarmasin kini juga dimanjakan dengan terbitnya perpres 53 tahun 2023, yang merubah ketentuan perjalanan dinas, dari pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang awalnya at cost menjadi lumpsum.
Anggaran perjalanan dinas DPRD kota Banjarmasin sebanyak 31 miliar lebih tersebut berasal dari APBD kota Banjarmasin, yang saat ini kondisinya masih memliki utang pada penyedia jasa atau kontraktor.
Reporter : Zein Pahlevi