Pemkab Tanbu Imbau ASN Tak Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada Serentak
Tanah Bumbu, DUTA TV — Peringatan itu disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Tanah Bumbu Eka Saprudin usai pengikut kegiatan deklarasi damai pilkada tahun 2024 yang di inisiasi polda kalsel di salah satu hotel di Batulicin, Senin siang. Ia mempersilakan memberikan dukungan tapi tidak harus terlibat langsung dalam tahapannya, khususnya ketika masa kampanye.
Karena dalam aturan aparatur sipil negara memiliki hak untuk memiliki, namun dikarang terlibat politik praktis. Apabila nanti ada ditemukan indikasi pelanggaran ASN terhadap proses pilkada ini, pasti akan ada sanksi dan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Eka juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk melaksanakan pilkada secara damai.
Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang agar partisipasinya bisa lebih tinggi. Sehingga diharapkan seluruh pemilih dapat hadir memberikan suaranya, memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya.
Sementara dalam deklarasi damai pilkada ini, Polda Kalsel melibatkan Pemkab, DPRD, Polres, Kodim 1022, Kejaksaan Negeri, KPU, Bawaslu Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin dan dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Andi Rudi Latif – Bahsanuddin, seluruh Parpol, Toga, Tomas dan paguyuban adat daerah. Tema deklarasi damai guna mewujudkan harkamtibnas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu. Sebagai langkah awal menciptakan atmosfer pilkada yang sejuk dan berintegritas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Tim Liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020