Pemkab Kotabaru Evaluasi 1.147 Tenaga Non PNS

Kotabaru, DUTA TVPuluhan personel Satpol PP Kotabaru Rabu kemarin mengikuti wawancara dan unjuk kerja. Wawancara dan unjuk kerja ini bertujuan untuk menggali potensi mereka. Tidak hanya personel Satpol PP, tes serupa juga harus dijalani seluruh tenaga non PNS di SKPD lainnya.

Dari hasil evaluasi sementara ada tenaga non PNS yang kemampuannya dinilai tidak sesuai dengan posisinya saat ini, sehingga perlu disesuaikan.

Di sisi lain pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berencana melakukan perampingan tenaga non PNS secara bertahap sampai 2023.

Hal itu terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga non PNS dan diberi waktu lima tahun untuk mengurangi jumlah tenaga non PNS yang ada.

“mau tidak mau kita pengurangan scr bertahap dlm artian kita masih membutuhkan kita gunakan sampai 2023 nanti, kemudian yg tdk ssuai ya kita pindah disesuaikan dg kemampuannya, mungkin nanti juga ada yg tdk diperpanjang krn tdk ssuai kebutuhan dan kinerjanya”, Ungkap Kepala BKPSDM Kotabaru Minggu Basuki //

Wawancara dan unjuk kerja para tenaga non PNS dilaksanakan sejak awal pekan tadi hingga Jumat besok. Selanjutnya penyesuaian maupun pengurangan direncanakan pada pertengahan Agustus. sampai bulan juli ini tenaga non PNS di Pemkab Kotabaru tercatat sebanyak 1.147 orang.

Dari jumlah itu sudah dipastikan ada pengurangan 292 orang karena dijadikan Outsourcing, diantaranya pengemudi, mekanik, operator alat berat, dan petugas kebersihan.

Reporter : Nazat Fitriah

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *