Pemkab Kapuas Gelar Bimtek Pengelolaan PPID

KUALA KAPUAS, DUTA TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, Jumat (6/2/2026), di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Karena itu, setiap badan publik wajib memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Wiyatno.
Ia menyebutkan, perangkat daerah dan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, sehingga pengelolaan PPID harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID di perangkat daerah dan desa.
“Dari 214 desa di Kabupaten Kapuas, sebanyak 105 desa telah membentuk PPID desa. Capaian ini menjadikan Kapuas sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang membentuk PPID hingga tingkat desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pengelolaan PPID semakin kuat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat
Reporter : Firman Syah





