Pemkab Banjar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG

Martapura, DUTA TV — Puluhan pelajar di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha.

Mereka berasal dari empat lembaga pendidikan, dari jenjang SD hingga SMA, dan mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan bergizi gratis yang dibagikan di sekolahnya.

Hingga Kamis (09/10/25) malam, total lebih dari 70 pelajar telah mendapat penanganan medis. Sebanyak 30 di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya masih menjalani rawat inap.

Menanggapi insiden ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan menunjukkan adanya kandungan nitrat, zat yang dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi dalam kadar tinggi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur yang memantau kondisi pelajar yang masih dirawat di RSUD Ratu Zalecha Martapura menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para pelajar yang diduga keracunan MBG.

Pemkab Banjar juga akan meminta Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk memastikan seluruh proses distribusi makanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Saidi Mansyur berharap ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini.

“Pemkab Banjar hadir dan semua yang terdampak akan mendapat pelayanan kesehatan gratis. Penyaluran MBG ke depan agar lebih baik. Efek dari makanan itu dalam 1×24 jam. Kami akan mengingatkan bagaimana juknisnya. Harapan ke depan tidak lagi terjadi masalah seperti ini,” ujar Saidi Mansyur.

Sementara itu, Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya menyatakan bahwa tim gabungan dari Kodim dan Pemkab Banjar telah mengambil sampel makanan dari dapur SPPG Tungkaran untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pengamatan awal, menu yang dikonsumsi siswa terdiri dari ayam dan sayur.

Dandim 1006/Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyyo Prabujaya, menyampaikan bahwa Pemkab Banjar akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

“Pemkab Banjar sudah menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Pemkab Banjar. Kami juga menyiapkan rumah sakit tambahan seperti RS Pelita Insani serta Puskesmas Martapura I dan II jika jumlah pasien meningkat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak yayasan dan dapur penyedia untuk memperhatikan aspek sanitasi, proses memasak, serta standar gizi,”

Bambang Prasetyyo menegaskan, program MBG merupakan langkah baik dan bermanfaat, namun tidak boleh ada pihak yang bermain atau lalai dalam pelaksanaannya.

“Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyimpangan, maka akan ditindak sesuai aturan. Jika bersifat administrasi akan ditempuh jalur itu, namun bila mengarah ke pidana tentu akan diproses sesuai hukum. Program MBG ini merupakan langkah besar pemerintah untuk mencetak generasi sehat dan kuat. Mari kita awasi bersama agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Pihak Pemkab Banjar bersama aparat TNI dan Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *