Pemilu 2019, Pengguna Hak Pilih Tidak Singkron, Rekap Kab. HSS Dipending!

DUTA TV BANJARMASIN – Rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2019 dibacakan komisioner KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Pleno Terbuka hasil tingkat provinsi, Rabu petang (08/05/2019).

Usai input data dibacakan Bawaslu Kalsel mengintrupsi pimpinan sidang dan meminta penjelasan diantaranya perihal tidak singkronnya data pengguna hak pilih yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih sah dan tidak sah.

Lantaran karut marutnya data KPU dam Bawaslu sepakat untuk menunda rekap penghitungan suara kabupaten HSS hingga data yang diminta bisa disempurnakan.” Persoalan data ada pencermatan ketika masuk ke ranah pengguna hak pilih, maka tidak sesederhana yang dibayangkan, ketika DPT DTPB dicermati kadang tidak singkron dengan DPTHP sehingga harus dicocokan itu formil. ketika masuk pengguna hak pilih surat suara sah tidak sah maka harus ada runtutuannya maka harus dijelaskan. Kami membuka diri bahas bareng supaya hasil pleno ini bisa dipertanggung jawabkan ke publik, isi ok, suara Pemilu klop. Sebenarnya bukan temuan kami dan jangan-jangan ada sesuatu yang berpengaruh pada hasil ketika tak bisa dijelaskan maka muncul dugaan,” ujar Aries Mardiono komisioner Bawaslu Kalsel.

“Meluruskan berita acara, misal pengguna hak pilih DPT 56632 perubahan 65609 pemilh laki-laki jumlahnya dari 136311 136324 berkurang dari yang hadir padahal diputuskan yg hadir 136.311 sekian nah dmna missnya ya harus lurus lah. Misal datang sepuluh tiba tiba sembilan. DP 15 datang 10 kemudian itu kita minta disampaikan dalam berita acara,” tambah Nur Kholis Majid yang juga merupakan komisioner Bawaslu Kalsel.

Sementara ketua KPU Kalsel Sarmuji mengaku belum mencermati khusus persoalan yang terjadi di HSS sehingga menerima penundaan untuk diperbaiki. “Kita pelajari lagi saya tidak memahami jadi dipending saja apa masalahnya. Saya belum cermati kita temukan masalahnya dulu kita lihat dulu jadi penetapan HSS ditunda,” tutup Sarmuji ketua KPU Kalsel.

Setelah dicecar data, KPU kabupaten HSS segera melakukan perbaikan dan menjelaskan dalam berita acara persoalan yang terjadi, misal adanya surat perubahan yang dilakukan ditingkat KPU Kalsel dan ini juga dialami kabupaten kota lainnya. Hingga Kamis dini hari penundaan dicabut dan sertifikat rekap hasil suara diserahkan kepada KPU provinsi Kalsel.

Sementara itu kabupaten Hulu Sungai Selatan giliran keempat yang membacakan sertifikat rekapitulasi hasil suara penghitungan Pemilu 2019 setelah sebelumnya Tanah Laut, Batola dan Balangan. Pada Rabu malam dilanjutkan pembacaan hasil untuk kabupaten Tabalong, Tapin dan HST.

Reporter: Fadli Riski

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *