Pemilik Bando Laporkan Dugaan Pemukulan Saat Penertiban

BANJARMASIN, DUTA TVEksekusi penertiban bando atau baliho di kawasan A Yani kilometer 2, pada Jumat malam lalu (29/10/2021), berbuntut panjang lantaran diduga diwarnai aksi kekerasan.

Pasca penertiban, pihak APPSI Kalsel mengaku melakukan pelaporan ke Polresta Banjarmasin, terkait dugaan kekerasan yang disebutkan dilakukan oknum petugas.

Korban juga sudah melakukan visum pada wajah yang diduga terkena pukulan oknum aparat.

“Masalah pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP saat pembongkaran bando, sudah kami laporkan di Polresta, sudah juga dilakukan visum, tinggal menunggu yang dilakukan Polres,” kata Winardi Setiono Ketua APPSI Kalsel.

Mereka juga berencana membawa kasus tersebut ke pengadilan tata usaha negara, karena dinilai cacat administrasi. Ia juga menyayangkan adanya beberapa bando yang belum dieksekusi oleh petugas, padahal statusnya sama dengan milik mereka, yakni sudah mendapatkan SP III.

Sementara, adanya pelaporan pihak APPSI Kalsel yang melaporkan kejadian pemukulan tersebut, wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menanggapinya dengan santai.

“Mereka sudah melakukan pekerjaan sesuai prosedur, adapun ada insiden itu, silahkan aja kalau mau melapor kemana tapi kan saksi juga banyak. Saksinya bukan dari bersangkutan kalau terjadi pemukulan apa silahkan aja, yang jelas Pemko menata kota,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, tim gabungan dari Pol PP kota Banjarmasin dibantu Dinas Perhubungan, Limnas, pihak kepolisian dan TNI, melakukan pembongkaran tiang baliho jenis bando yang melintang di sepanjang jalan Achmad Yani Banjarmasin, Jumat malam. Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah kota dan hasil dari putusan PTUN ini, menyasar 10 buah tiang bando.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *