Pembunuhan Zahra Dilla Terungkap, Tersangka Oknum Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Kepolisian Resor Kota Banjarmasin mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Zahra Dilla, 20 tahun, seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang jasadnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu dini hari.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menetapkan seorang pria bernama Muhammad Seili, 20 tahun, sebagai tersangka pembunuhan. Diketahui, Muhammad Seili merupakan anggota Polri berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Banjarbaru. Ia ditangkap kurang dari empat jam setelah penemuan jasad korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, menuturkan kejadian ini dipicu permasalahan cinta segitiga antara tersangka, korban, dan juga calon istri tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel milik korban, dompet dan identitas korban, perhiasan emas, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Dua ponsel korban diketahui sempat dibuang oleh tersangka di kawasan Jalan A. Yani Kilometer 15.
Atas kejadian ini, tersangka diancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian barang milik korban, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.
Reporter: Nina Megasari dan Zein Fahlevi





