Pembunuh di Gang Cempaka Ditangkap, Pelaku Mengaku Dendam
BANJARMASIN, DUTA TV — Misra alias Imis (35), warga gang Sukaria Kelayan B, terlihat tenang saat kasusnya di ekspos ke sejumlah awak media, Senin siang (09/11).
Imis diduga pelaku pembunuhan terhadap Jani, di kawasan gang Cempaka, Kelayan B, Senin dini hari tadi.
Pelaku diringkus oleh tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Kalsel di kawasan kilometer 11 saat berada di rumah keluarganya, usai melakukan penikaman terhadap seterunya.
Imis mengaku dendam dengan korban, karena sebelumnya pernah dilukai korban. Saat melihat korban berada di lokasi kejadian, sontak ia emosi dan menikam korban belasan kali, dengan sajam yang dibawanya.
“Dendam luka dulu kan, 4 bulan yang lalu, lagi lewat tiba-tiba mehantam,” tutur Misra.
“Sebenarnya dendam karena dulu, tersangka pernah luka, tidak ada penyelesaian, tersangka ini melakukan pembalasan. Korban nunggu temennya, disalah satu gang, secara mobile tiba-tiba, tersangka datang bawa parang, langsung ditebaskan ke pinggang,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Aditya.
Petugas juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam, yang digunakan pelaku, untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun pidana penjara .
Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari