Pembina Pramuka Diduga Cabuli 7 Siswa di Banjarmasin

BANJARMASIN, DUTA TV Dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Banjarmasin mencuat belum lama ini.

R, yang juga merupakan seorang pembina pramuka di salah satu SMP di Banjarmasin, diduga melakukan perbuatan keji terhadap siswa yang menjadi anggota pramukanya.

Belakangan, polisi mengungkap bahwa korbannya mencapai tujuh orang. Kesemua korban berjenis kelamin laki-laki.

Meski belum merinci, polisi menyebut yang bersangkutan diduga memiliki kelainan seksual.

Sementara itu, perbuatan ini diduga terjadi saat kemah bersama di sekolah tersebut pada Desember lalu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke polisi.

Terdakwa R mengaku perilaku tersebut ia lakukan lantaran sebelumnya ia juga pernah menjadi korban pelecehan seksual saat berusia delapan tahun.

“Masih kita dalami, kemungkinan ada kelainan seksual. Dia guru PPPK. Tiga sudah sidik, empat orang lainnya lidik,” ujar AKP Dedi, Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Saya pernah jadi korban dan terbawa hawa nafsu. Mereka tidak dipaksa, tapi bujuk rayu,” ungkap R.

Terduga mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, terlebih yang bersangkutan sudah memiliki keluarga. Ia pun kini disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *