Pembentukan BNNK Banjar Terganjal Moratorium

DUTA TV MARTAPURA – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar merupakan salah satu yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.

Tingginya angka peredaran narkoba dibuktikan dengan jumlah pengungkapan saat operasi ANTIK yang digelar Polri. Polres Banjar berhasil mengungkap 56 kasus peredaran narkoba dengan 59 tersangka.

Untuk menekannya, Pemerintah Kabupaten Banjar ingin membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Namun selama 3 tahun terakhir, pembentukan BNNK masih terganjal moratorium.

Menurut Wakil Bupati Banjar, Saidi Mansyur, sejauh ini pihaknya hanya bisa bergerak secara tim melalui kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Karena pembentukan BNNK yang sudah berjalan 3 tahun terganjal moratorium dari pemerintah Pusat.

“Kedekatan dengan BNNK Banjarbaru juga menjadi alasan pemerintah Pusat,”terang Saidi Mansyur.

Sementara untuk mensosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, baru – baru ini menggelar jalan sehat.

“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan hari anti narkoba,”jelas  Aslam, Kepala Badan Kesbangpol Banjar

Jalan sehat diikuti ratusan elemen ASN maupun pelajar dengan harapan mampu menekan peredaran serta penyalahgunaan di masyarakat.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *