Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Banjarmasin Meningkat
BANJARMASIN, DUTA TV – Antrian masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terpantau meningkat di Samsat Banjarmasin I.
Antrian diduga terjadi menyusul diberlakukannya kebijakan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga denda keterlambatan pembayaran yang diberikan diskon 50% oleh provinsi Kalimantan Selatan.
Bahkan pembayaran pajak kendaraan kini meningkat hingga 50% dibandingkan sebelum adanya kebijakan penghapusan denda dan keringanan biaya pokok tunggakan dari pemerintah.
Sementara itu dari pantauan di Samsat Banjarmasin II, antusias masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan juga cukup tinggi, sejak diberlakukannya pemutihan biaya denda dan pokok pajak.
Namun untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, petugas mengatur tata cara pembayaran, seperti jaga jarak dan wajib mengunakan masker saat berada di dalam kantor samsat.
Pihak samsat berharap adanya kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan denda keterlambatan oleh provinsi Kalimantan Selatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayarkan kewajibannya. Hal itu selain mendukung dalam pembangunan, dana penghasilan pajak juga akan digunakan untuk penanganan COVID 19 di banua.
Reporter : Mawardi