Pembangunan TPS3R Kawasan Air Santri di Banjar Ditolak Warga
Martapura, DUTA TV — Warga Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang Ilir Kota Martapura, menolak adanya pembangunan tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R di kawasan Air Santri Kelurahan Jawa, Kabupaten Banjar.
Protes itu disampaikan warga melalui spanduk yang bertuliskan pernyataan penolakan oleh warga atas pembangunan proyek TPS3R di kawasan Air Santri.
Diketahui penolakan itu sendiri sudah dilakukan oleh masyarakat sejak tahun 2020 lalu. Namun dalam beberapa minggu terakhir, warga dibuat resah, karena para pekerja dari kontraktor PT Diasa, melakukan pengukuran dan pembersihan lahan, bekas aula Akper Intan Martapura.
Menurut warga, pihaknya sudah lama menolak pembangunan fasilitas itu, karena dikhawatirkan akan menimbulkan bibit penyakit, serta tidak ada ijin pembangunan dari warga.
Dari informasi didapat, dari nilai kontrak proyek Air Santri mencapai 32 milliar rupiah itu, sekitar 2 milliar lebih akan dihabiskan untuk pembangunan TPS3R .
Reporter : Tarida Sitompul