Banjarmasin, DUTA TV – Deputi Manager Umum, Humas dan TJSL Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, memastikan, PT Pelindo memiliki komitmen tegas dan menolak tindakan melanggar hukum.
Hal ini diungkapnya, dalam keterangan press release tertulis, yang diterima Selasa (6/6/2023), terkait dugaan tindakan melawan hukum jual beli senjata api yang diduga melibatkan Pegawai Kontrak Pelindo Sub Regional Kalimantan.
Menurutnya, Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut.
“Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum,”tandasnya.
Ia mengakui, terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, sambungnya, Pelindo kooperatif dan terbuka, mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara tersebut.
“Jadi, berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Tak Hanya itu, sebutnya, Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara tersebut.
“Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya,”tutupnya.