Pelanggan PDAM Palangka Raya Nunggak Rp 11 Miliar

Palangka Raya, DUTA TV Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya, Budi Harjono menyebutkan total tunggakan pelanggan dalam pembayaran tagihan penyediaan air bersih di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp 11 miliar.

“Sampai saat ini nilai tunggakan pembayaran pelanggan PDAM berjalan antara Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar,” kata Budi, Selasa (13/10).

Besaran nilai tunggakan pelanggan PDAM Palangka Raya itu merupakan akumulasi kelalaian pembayaran oleh pelanggan.

Berita Lainnya

“Nilai tunggakan pelanggan kita besar karena akumulasi. Ada yang menunggak sebulan, dua bulan, bahkan yang mencapai setahun lebih,” katanya.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelanggan dalam pembayaran iuran, PDAM Kota Palangka Raya juga telah menggandeng pihak kejaksaan, sejumlah perbankan dan agen pembayaran untuk mempermudah dan memberikan pilihan bagi pelanggan saat melakukan transaksi pembayaran iuran.

“Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan dan untuk mempermudah transaksi pembayaran iuran, kami juga menggandeng sejumlah bank dan agen pembayaran. Yang terbaru kami juga tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” katanya.

Pihaknya pun berharap para pelanggan yang telah menunggak membayar iuran PDAM dapat segera membayar kewajiban atau minimal berkoordinasi dengan petugas di unit layanan PDAM Kota Palangka Raya.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *