Pelanggan PDAM Kotabaru Pertanyakan Upaya Atasi Krisis Air Bersih

DUTA TV KOTABARU – Masyarakat yang tergabung dalam forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru, mempertanyakan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi krisis air bersih.

Pasalnya masalah itu selalu terjadi setiap kemarau dan tidak kunjung terselesaikan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kotabaru dan eksekutif belum lama tadi, terungkap bahwa dokumen perencanaan untuk mengatasi krisis air bersih di kabupaten Kotabaru sudah ada sejak 2016.

Forum yang diketuai direktur Politeknik Kotabaru Ibnu Faozi ini pun mendorong pemerintah daerah, untuk mengupayakan pembiayaan baik APBD dan APBN maupun CSR, dengan menggaet perusahaan-perusahaan untuk ikut membantu sehingga perencanaan tersebut segera terealisasi.

“Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya ril, mengacu pada dokumen, tidak melenceng karena sudah ada sejak 2016 melalui konsultan, tinggal bagaimana upaya pemerintah penyediaan dana baik APBD, APBN dan keterlibatan CSR mungkin,” ujar Ibnu Faozi, ketua forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru.

Ibnu Faozi, ketua forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru
Ibnu Faozi, ketua forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru

Di kabupaten Kotabaru khususnya Pulau Laut, air baku PDAM hanya mengandalkan air hujan lantaran tidak ada sungai-sungai besar. Oleh karena untuk mengatasi krisis air bersih, perlu dibangun banyak penampungan berupa embung dan waduk.

“Kita estimasi kalau kemarau sampai 6 bulan kita harus sediakan tampungan sekitar 3 juta, hari ini kita duduk di sini jadi acuan kita untuk mempersiapkan anggaran 2021,” terang Syairi Mukhlis, ketua DPRD Kotabaru.

Syairi Mukhlis, ketua DPRD Kotabaru
Syairi Mukhlis, ketua DPRD Kotabaru

Berdasarkan data PDAM Kotabaru, jumlah pelanggan saat ini ada 14.000 sambungan rumah, pemakaian air setiap bulannya rata-rata mencapai 400.000 sampai 500.000 kubik.

Kebutuhan itu dapat dipenuhi 5 sumber air yang ada dengan kapasitas keseluruhan sekitar 500.000 kubik.

Namun saat kemarau, cadangan air baku itu hanya cukup untuk 1 bulan, jika tidak dilakukan penggiliran distribusi.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *