Pelajar Tendang Nenek Bukti Hilangnya Pendidikan Karakter

Jakarta, DUTA TV — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyoroti kasus pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel). Menurut Dede, pendidikan karakter mulai hilang sehingga tidak memiliki ukuran moralitas dan etika.

“Saat pelajaran di sekolah fokus hanya akademik, pendidikan karakter mulai hilang, guru memberi disiplin malah dikenakan HAM. Akibatnya anak kita tidak punya ukuran moralitas dan etika,” kata Dede, Minggu (20/11/2022).

Dede meminta peniadaan pendidikan budipekerti untuk ditinjau kembali. Ia menilai pelajar tersebut belum memahami mana hal baik dan benar. Selain itu dia meminta pendidikan ekstrakulikuler (ekskul) pramuka diperkuat.

“Anak usia seperti itu belum paham mana yang baik dan benar. Pendidikan ekskul pramuka juga musti diperkuat, bukan hanya seragam pramuka-nya tapi pendidikan kepramukaannya yang harus dilatih,” imbuhnya

Pelajar Tendang Nenek di Tapsel Ditangkap

Polisi telah menangkap pelajar penendang nenek yang disorot oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pelajar itu ditangkap di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan pihaknya telah menyelidiki video tersebut. Saat ini, sudah ada enam orang yang diamankan.

Imam mengatakan sebenarnya ada dua video dengan korban yang sama. Dia menyebut video pertama diambil pada September, tapi tapi viralnya bersamaan kemarin. Dalam video ini, ada empat orang yang melakukan pemukulan dengan kayu kepada nenek tersebut.

Kedua, video diambil pada Sabtu (19/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam video itu, ada lima orang dan salah satunya menendang nenek tersebut.

Imam mengatakan para pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Tapsel. Mereka duduk di kelas 11 dengan usia 15-16 tahun.

“Hasil pemeriksaan video kedua yang diamankan 4 pelajar dan disimpulkan yang memukul dengan menggunakan kayu adalah VH yang direkam oleh AR,” ujar dia.

Polisi mengatakan mereka mengaku iseng saat menendang korban.

Kendati terbukti menganiaya, para pelajar tersebut tak ditahan di penjara bawah umur. Para pelaku hanya dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *