Pejabat di Diskopumker Diduga Mark-up Anggaran

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin ditiup isu tak sedap terkait dugaan mark-up anggaran dalam beberapa hari terakhir. Diduga, aksi tersebut melibatkan salah satu pejabat di dinas tersebut, yakni bendahara berinisial T-M.

Dugaan mark-up ini disebut-sebut sudah dilakukan sejak 2023 hingga 2024 lalu dan mengakibatkan kerugian senilai satu miliar rupiah.

Menurut Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, dugaan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya mark-up anggaran seperti informasi yang ramai beredar. Namun, yang terjadi adalah double accounting atau pencatatan keuangan yang dilakukan lebih dari satu kali.

“Ada laporan. Setelah kita investigasi, double accounting, pencatatan dobel. Kita serahkan ke BPK. Masih nunggu dari BPK, apakah penyalahgunaan wewenang, tindak korupsi, pola kejadian seperti apa. Bukan mark-up. Ada dua SPJ, dua kali input. Ada beberapa. Yang bersangkutan non-job, dipindah. Tahun 2023–2024. Nilainya belum semua kegiatan. Tunggu dari BPK, kewenangan BPK,” ujar Dolly Syahbana.

Hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diserahkan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali diaudit. Saat ini, oknum bendahara tersebut telah dimutasi dari jabatannya.

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi ke Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Banjarmasin, Isa Ansari, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut salah satu karyawan di dinas tersebut, Isa Ansari sedang dinas luar atau keluar kota.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *