Pegawai Honorer Pemko Banjarmasin Diupayakan dapat THR

DUTA TV BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota Banjarmasin rencananya akan dibagikan pada H- 10 menjelang lebaran atau pada tanggal 24 Mei mendatang.

Tak hanya para Aparatur Sipil Negara, THR tersebut juga akan dibagikan kepada pegawai honorer atau tenaga kontrak.

Meski tak menyebutkan besaran nominal yang diberikan, namun kepala Badan Keuangan Daerah kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menyebutkan, penganggaran THR untuk honorer tersebut akan dilakukan oleh SKPD masing-masing.

Sedangkan total anggaran THR yang akan dibagi kepada kurang lebih 5000 ASN tahun ini mencapai Rp 24M yang meliputi pembayaran gajih pokok, tunjangan gajih, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

“THR tahun ini total kesuluruhan ada Rp 24M, akan kita bayarkan H-10, rencananya pada 24 Mei sudah kita bagikan ke seluruh ASN di kota Banjarmasin, perwalnya sudah kita buat, masih dibagian hukum, kita tunggu koreksi, tanggal 24 Mei InsyaAllah kalo tidak ada halangan, sesuai petunjuk itu PP komponen THR itu gajih pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, kemudian paling banyak, untuk honor kita sudah kita informasikan kepada seluruh SKPD, karena honor sudah dianggarakan di SKPD masing masing, sesuai gajih honor,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah kota Banjarmasin.

Untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer sendiri, telah diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 32 tahun 2018 tentang biaya masukan, yang menyebutkan bahwa dalam satu tahun anggaran tenaga honorer, akan mendapat tambahan honorium satu bulan gajih sebagai THR.

Reporter : Nina Megasari dan Zein Fahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *