PD Baramarta Tertunda Menjadi Perseroda di Akhir Tahun

Martapura, DUTA TV — Rapat Paripurna DPRD Banjar, baru-baru tadi membatalkan salah satu agenda pembacaan keputusan panitia khusus, keputusan perubahan status badan hukum PD Baramarta.
Dengan demikian, perusahaan yang bergerak di bidang tambang milik Pemkab Banjar, terjegal sementara waktu menyusul PDAM Intan Banjar, menjadi Perseroda.
Persoalan yang dihadapi dikarenakan surat permohonan rekomendasi persetujuan Gubernur Kalsel belum turun, akibat beberapa pasal yang diajukan harus dilakukan perbaikan kembali.
Seperti yang terungkap, PD Baramarta mengalami krisis keuangan, salah satunya akibat pengelolaan yang sempat tersandung perkara korupsi.
Reporter : Tarida Sitompul