PAW DPRD Tala Ahcmad Sakuri Gantikan Suryani Pramesti Podo

Tanah Laut, DUTA TV Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut sisa masa jabatan tahun 2019-2024 digelar di ruang rapat utama DPRD Tala pada rabu (2/3/23) siang.

Kali ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Sakuri menggantikan Suryani Pramesti Podo  yang telah duduk di kursi parlemen Tala sejak 2019 lalu. Rapat paripurna PAW dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin dan didampingi kedua wakilnya atmari dan Rahimullah, serta dihadiri sekda tanah laut Dahnial Kipli dan sejumlah anggota DPRD Tala.

“Pak Pramesti Podo mengundurkan diri dari partai dan Sakuri menggantikannya. Pramesti Podo kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikirannya. Ahcmad Sakuri kami berharap bisa berasimilasi dan berbaur , bisa memberikan pemikiran untuk kemajuan di Tanah Laut. Insyaallah ada lagi PAW dari fraksi Hanura. Hj Yuliani mengundurkan diri sudah berproses di DPP,”terang Muslimin.

Achmad Aakuri untuk pertama kali menempati kursi di ruang rapat paripurna setelah resmi diangkat menjadi anggota DPRD Tala. Setelah resmi dilantik, Sakuri mengatakan bersyukur dan akan berusaha menampung aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan pemkab Tanah Laut. Ahmad sakuri kini menjabat sebagai anggota DPRD Tala hingga 18 bulan mendatang. Dia berharap kepada Pemkab Tala untuk melakukan pembenahan infrastruktur jalan di wilayah Bajuin dan Pelaihari.

“Kami akan berusaha menampung aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan pemkab Tanah Laut. Kita harapkan agar ada pembenahan infrastruktur, khususnya jalan yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki,”katanya.

Sementara itu , dalam waktu dekat DPRD Tala juga akan menggelar paripurna PAW karena satu anggota dari fraksi Hanura Yuliani mengundurkan diri. Pihak DPRD Tala saat ini masih menunggu surat keputusan pengunduran diri Yuliani dari Dewan Pengurus Pusat DPP Partai Hanura.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *