Pasca Pelimpahan Kasus ‘Tiktok’ Polisi Akan Panggil Saksi Lagi
DUTA TV BANJARMASIN Â – Limpahan berkas kasus dugaan prostitusi online di Banjarbaru, yang melibatkan anak- anak sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan menegaskan, bahwa kasus tersebut tetap akan dilanjutkan ke ranah Pidana.
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi pada dugaan kasus asusila itu, sampai saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam video viral itu, ketiga orang tersebut salah satunya yang berperan pada video mesum, dan dua lainnya diduga menjadi mucikari.
“Kalau sudah selesai pelimpahan pengadilan, kita sampaikan lagi tetap kita lanjutkan,  iya ke Polresta Banjarmasin, pengembangan ada beberapa yang dilimpahkan dari saksi-saksi, termasuk Satpol PP yang menangkap,â€kata Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin
Sementara lima remaja perempuan belia yang juga diamankan di dalam kasus tersebut, sampai saat ini masih berada di Dinas Sosial Banjarbaru, untuk mendapatkan pembinaan.
Reporter : Zein Pahlevi & Nina Megasari