Pariwisata Halal, DPRD Banjarmasin : Jangan Diartikan Akidah

Banjarmasin, DUTA TV — Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia mengatakan, aturan pariwisata halal menyasar sektor perhotelan selain objek wisata yang menjadi ketentuan untuk diterapkan sepenuhnya. Menurut dia, perda pariwisata halal sudah disahkan DPRD Kota melalui rapat paripurna di mana salah satu sasaran untuk penerapannya di hotel-hotel.

“Karena bagian pariwisata itu kan adalah perhotelan, jadi bagian yang menjadi perhatian penerapan pariwisata halal tersebut,” ujar Hilyah Aulia, di Banjarmasin, Rabu (18/8).

Aturan pariwisata halal ini jangan diartikan akidah, kata dia, namun untuk menenuhi hak wisatawan mendapatkan seperti makanan yang higienis dan halal, termasuk juga hak untuk dapat mengerjakan ibadah.

“Jadi setiap hotel yang menerapkan aturan pariwisata halal itu ada diantaranya sarana arah kiblat, sajadah, tempat wudhu, mushola dan memastikan makanan yang higienis dan halal,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi hotel yang mendukung aturan pariwisata halal ini akan diberikan penghargaan, selain sertifikat bisa juga dalam bentuk keringanan bayar pajak dan lainnya.

“Penghargaan ini nantinya dituangkan dalam peraturan wali kota (perwali), sebab ini jadi komitmen kita bersama pihak pemerintah kota saat pembahasan raperda ini pada waktu lalu,” tutur politisi PKB tersebut.

Pihaknya mengharapkan perwali terkait ini segera diterbitkan, hingga aturan ini juga segera diterapkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Sebab, jika sudah ada komitmen hotel atau tempat wisata lainnya, termasuk rumah makan atau restoran sebagai bagian pariwisata melanggar ketentuan ini, tentu ada sanksi.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *