Papan Reklame Sungai Andai Diberi Stiker Belum Lunasi Pajak
Banjarmasin, DUTA TV — Salah satu papan reklame yang diberi stiker oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, atau BPKP-AD Banjarmasin, bertuliskan objek ini belum melunasi kewajiban perpajakan daerah, sejak beberapa waktu lalu.
Sanksi itu terpaksa dilakukan kepada pengusaha papan reklame yang diketahui belum membayar kewajiban mereka.
Selain papan reklame, di kawasan Sungai Andai, masih ada satu papan reklame di kawsan lain yang dipasang stiker oleh petugas, dari BPKP-AD Banjarmasin.
Pemasangan stiker juga merupakan sanksi sosial bagi pengelola atau pengusaha reklame. Sebelumnya petugas dari BPKP-AD juga sudah mengirimkan dua kali surat pemberitahuan kepada objek pajak. Namun tidak ada tanggapan dari pengusaha, hingga tindakan pemasangan stiker perlu dilakukan.
Selain pengusaha papan reklame, BPKP-AD Banjarmasin juga memberikan sanksi terhadap beberapa objek pajak lain yang belum memenuhi kewajiban mereka.
“Penagihan pajak daerah yang tertinggal sudah konsultasi sudah kita surati,” ujar Ashadi Himawan Kabid Penagihan dan Pajak BPKP-AD Banjarmasin.
Ashadi juga menambahkan jika ada yang berusaha mencabut stiker, yang ditempelkan tersebut, maka akan berurusan dengan pihak yang berwajib.
Reporter : Zein Pahlevi