Pandemi Covid-19, Sidang Cerai Dibatasi

DUTA TV BANJARMASIN – Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1a sudah mulai melakukan aktivitas secara normal sejak awal Juni lalu, namun tetap melaksankan protokol kesehatan saat melakukan kegiatannya.

Sejak awal tahun 2020 setiap harinya Pengadilan Agama ini melaksanakan sidang hingga 10 perkara setiap hari, dan 80% terkait perceraian.

Namun saat adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di kota Banjarmasin, pada bulan April hingga Mei tadi pihak Pengadilan Agama mengurangi kegiatan mereka, yang berdampak juga pada tingkat perceraian di kota seribu sungai ini.

Dari data yang didapat pengurangan tersebut sekitar 50% karena dalam satu hari Pengadilan Agama hanya melakukan siding hanya 5 perkara.

“kalau kemarin secara substansi kada karena ada PSBB pihak kantor membatasi, dengan demikian perkaranya jadi turun bahkan ini ada petunjuk MA kalau daerah zona merah, ada kebijakan dari pimpinan untuk mengatur biasanya berjibun orang sampai-sampai berkas berjalan, sebelumnya normatif berjalan seperti biasa diluar pandemic sekitar 150 sampai 200, secara prestasi April Mei menurun 5 sampai 10 bulan Juni ini rata-rata 10 perkara,” kata Bakhtiar Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A

Bakhtiar Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A
Bakhtiar Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A

Sementara dari data di Pengadilan Agama Banjarmasin kelas 1a untuk alasan perceraian itu bisa terjadi salah satunya akibat faktor ekonomi.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *