Paman Yani Ingatkan Tidak Ada Pungli Dalam Penarikan Pajak

Tanah Bumbu, DUTA TV Wakil ketua komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Mengingatkan jajaran UPPD Samsat Batulicin, agar tidak ada pungutan diluar biaya pokok pajak yang dibayarkan masyarakat alias pungli. Hal itu juga ia sampaikan dihadapan konstituennya yang berada di Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui, bahwa tidak ada biaya lain diluar kewajiban yang harus dibayarkan mereka sebagai wajib pajak.hal itu sudah diatur dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2011, tentang pajak daerah provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui Perda yang ia sosialisasikan itu, ia juga berharap agar warga turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam penarikan pajak.

“Mulai kalimat alhamdulillah hari ni kita di tanah bumbu hari ini kami didampingi pemerintah desa sehingga Sosper hari ini berjalan baik dan lancar salam Sosper ini kami menyampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban dri warga masyarakat dna hak kewajiban pemerintah dalam kegiatan ini kmi sampaikan Perda yang masuk dalam lingkup pajak daerah salah satunya pajak kendaraan bermotor kalau di masyarakat tidak mungkin kita membicarakan pajak air permukaan ketika sudah disampaikan ada hal yang sekiranya kewajiban masyarakat seharusnya sesuai perda dilaksankan sesuai tarif yang dibebankan yg biayanya sesuai jangan sampai ada biaya beban-beban lainnya untuk ditarik ke warga kami sehingga tidak ada yang namanya pungli semua harus sesuai dengan tarif yang ditetapkan.”Kata Muhammad Yani Helmi

“Awal terimakaih saya atas nama pemerintah desa baru sangat bersyukur dengan kehadiran beliau sangat bermanfaat kami dimana masyarakat adalah wajib pajak dengan kunjungan ini yang mulanya tidak tau menjadi tahu.”Kata Zainal Ilmi, Kepala Desa Pasar Baru.

Dalam Sosper ini, juga disampaikan tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor atau PKB, dan biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB, serta ketentuan pajak lainnya. wakil rakyat dari fraksi golkar yang akrab disapa paman yani ini juga menyampaikan tentang manfaat dari pembayaran pajak ke masyarakat, diantaranya untuk pembangunan daerah.

Tim Liputan