Paling Lambat Agustus Dana Kompensasi Tambang Direalisasikan

KOTABARU, DUTA TV Pemerintah kabupaten Kotabaru terus menggenjot realisasi dana kompensasi tambang Batubara di Pulau Laut. Belum lama ini dua kali pertemuan telah digelar guna membahas masalah tersebut.

Pertemuan bersifat tertutup dengan alasan khawatir menimbulkan bisa jika diekspos sebelum ada kesepakatan. Adapun kesepakatan yang telah dicapai yakni dana kompensasi yang senilai Rp 600 miliar lebih akan direalisasikan secara bertahap mulai tahun ini.

Ditargetkan paling lambat bulan Agustus nanti sudah ada kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Kegiatan itu meliputi penyelesaian pembangunan rumah sakit, perkantoran Pemkab Kotabaru, dan infrastruktur jalan.

“Paling lambat Agustus sudah ada pelaksanaan kegiatan di lapangan untuk pembangunannya, perjanjian di MoU pertahun Rp 100 miliar, tahun lalu tidak dilaksanakan jadi Rp 200 miliar yang harus mereka laksanakan tahun ini,” tutur Said Akhmad Sekretaris Daerah Kotabaru.

Perjanjian soal dana kompensasi atas terbitnya izin tambang batubara di pulau laut sudah dibuat sejak tahun 2010. MoU berakhir pada September tahun lalu namun telah diperpanjang. Seiring sudah dimulainya aktivitas penambangan, perusahaan dituntut untuk memenuhi janjinya dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Reporte : Nazat Fitriah