Palangka Raya Tanggap Darurat Karhutla
Jakarta, DUTA TV — Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan wilayahnya dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (2/10).
Dia mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
“Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan,” kata Hera.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menambahkan saat ini kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan masih tebal.
Alman mengatakan pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.
Pemadaman dibarengi dengan tindakan lain seperti mengintensifkan kegiatan patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, dan mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla.
Alman mengungkapkan ketersediaan sumber air masih menjadi kendala serius bagi tim penanggulangan karhutla di lapangan. Terlebih banyak sumur bor tidak berfungsi karena mengering.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.(cnni)