Pakar Politik : Meningkatnya Dana Parpol Perlu Audit Sosial

Yogyakarta, DUTA TV — Pakar politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun menyebut rencana peningkatan dana bantuan bagi partai politik (parpol) harus disertai mekanisme audit sosial agar penggunaannya bisa diawasi publik.

“Laporan (penggunaan dana parpol) harus dipublikasikan di website resmi mereka agar rakyat tahu ke mana uang negara digunakan,” ujar Alfath dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Alfath menanggapi rencana Pemerintah dan DPR RI menaikkan dana bantuan keuangan partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara.

Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.

Ia merujuk data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mencatat kontribusi negara saat ini hanya mencakup sekitar 1,5 persen dari total kebutuhan minimal partai sehingga menyebabkan ketergantungan pada keluarga pendiri maupun oligarki.

“Situasi ini jelas membuka peluang politik transaksional yang mengaburkan orientasi pelayanan publik,” ucap dia.

Meski demikian, menurut dia, peningkatan anggaran negara bagi parpol seharusnya dibarengi dengan pengurangan anggaran dan hak-hak istimewa bagi pejabat publik.

Selain itu, perlu ada pembenahan dalam proses rekrutmen kader yang lebih menekankan pada motivasi pelayanan dan etika publik, bukan sekadar orientasi kekuasaan dan materi.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *