Pakai Wi-Fi, Sidang Online di PN Banjarbaru Sempat Terganggu

DUTA TV BANJARBARU – Terdakwa Atmakan meminta kepada majelis hakim mengulang vonis, karena suara kurang jelas dan layar untuk majelis hakim juga mati dikarenakan sistem keluar setelah online selama 30 menit.

Gangguan itu sempat terjadi dalam sidang daring atau online pertama yang dilaksanakan Pengadilan Negeri bersama kejari Banjarbaru, untuk melaksanakan sekitar 8 kasus yang didominasi kasus peredaran narkoba.

Namun demikian proses persidangan tersebut berjalan dengan jalan, karena pihak pengadilan berupaya untuk menggunakan jaringan lain agar proses sidang selanjutnya bisa berjalan lancar.

Menurut Humas PN Banjarbaru Muhammad Umar, kendala dihadapi karena menggunakan jaringan Wi-Fi, dan ke depan pihaknya akan menggunakan kuota premium, jika persidangan harus digelar online selama wabah Covid-19.

“Ini pertama kita gelar sidang online karena wabah dan ada gangguan sedikit”, kata Muhammad Umar, Humas PN Banjarbaru

“Ada gangguan sedikit dan bisa berjalan lancar,” ujar Budi Mukhlis, Kasi Pidum Kejari Banjarbaru.

Untuk kegiatan sidang tersebut, para terdakwa yang menjalani persidangan mengikuti di aula Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Cempaka Banjarbaru, yang telah disiapkan pihak Lapas.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *