Otek Kedapatan Bawa 1 Ons Sabu

Banjarmasin, DUTA TV — Seorang pemuda berinisial RF aliasn Otek (20) warga Jalan Dahlia, Kelurahan Telawang diciduk aparat kepolisian Polsek Banjarmasin Utara di kawasan Sultan Adam, Minggu petang lalu (29/03/2021).
Dari tangan RF, polisi mendapati narkotika jenis sabu seberat kurat lebih 1 Ons.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putera menuturkan jika sebelumnya pihaknya telah mendapati informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Diakui pula saat diciduk, yang bersangkutan sempat mencoba untuk melarikan diri.
“Personil kita telah mengamankan seorang pemuda di kawasan Sultan Adam, saat diamankan ia mencoba kabur, motor salah satu rekan kita ringsek,” kata Kompol Indra Agung Perdana Putera, Kapolsek Banjarmasin Utara.
Pria ini lalu digiring menuju Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti lainnya berupa sepeda motor. Ia pun dijerat pasal 114 ayat 2 Jp 112 ayat 2 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi





