Orang Tua Santri Tidak Diperbolehkan Mengantar

DUTA TV BANJARBARU – Di masa pandemi ini proses keberangkatan santri maupun calon santri Pondok Moderen Gontor, di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Rabu siang tadi diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan.

Selain harus menyiapkan dokumen maupun kelengkapan sesuai protokol kesehatan, para orang tua santri maupun calon santri juga tidak diperbolehkan untuk mengantar hingga sampai ke pondok, hanya di Bandara saja.

Tak hanya itu santri maupun calon santri juga harus dinyatakan sehat, setelah mengantongi surat keterangan sehat melalui Tes Rapid dan wajib untuk karantina mandiri selama sepuluh hari sebelum keberangkatan.

Keberangkatan sebanyak 230  orang santri maupun calon santri ini, didampingi dan dikawal oleh ikatan keluarga pondok modern atau  IKPM  Gontor Kalimantan Selatan.

“IKPM saat ini pandemic ini semua santri baik yang akan mondok maupun santri yang akan belajar kembali untuk saat ini orang tua tidak diperkenankan ikut menghindari penumpukan orang banyak,  dipondok semuanya, seluruh Indonesia didampingi oleh IKPM Alhamdulillah Banjarmasin dan Kalsel itu ada 230 yang akan berangkat,” kata H Ahmad Nida Ketua IKPM Cabang Kalsel.

H Ahmad Nida Ketua IKPM Cabang Kalsel.
H Ahmad Nida Ketua IKPM Cabang Kalsel.

“Persiapan kita-kita bulan lalu sudah kita siapkan dokumen dan teknis lainnya sudah kita siapkan alhamdulillah sudah selesai semua, kalau ada orang tua yang khawatir alhamdulillh Gontor sudah mengkondisikannya, penjemputan sudah diatur semua sesuai protokol kesehatan semua hasil Tes Rapid santri negatif, semua persyaratan sudah kita lengkapi Tes Rapid diminta Bandara sudah juga bahkan surat jalan dari pondok sudah juga ada,” ucap Ust  Muhammad Irsyad Ketua Panitia Perpulangan Santri

Ust Muhammad Irsyad Ketua Panitia Perpulangan Santri
Ust Muhammad Irsyad Ketua Panitia Perpulangan Santri

Proses keberangkatan para santri maupun calon santri Pondok Moderen Gontor asal Kalimantan Selatan, melalui Bandara Udara Syamsudin Noor dengan sistem carter pesawat ini dilakukan secara bertahap hingga sampai dengan gelombang III pada 21 Juni 2020.

Reporter : Maisuri

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *