Operasional Kendaraan KLHK, Terkendala Kelengkapan Surat Menyurat

DUTA TV BANJARMASIN – Kendaraan roda 3 milik Dinas Lingkungan Hidup kota Banjarmasin terlihat masih berada di parkiran belakang kantor balaikota Banjarmasin. Kendaraan roda 3 operasional ini bantuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI.

Belum bisa operasionalnya kendaraan ini, karena terkendala administrasi atau surat tanda nomor kendaraan yang belum keluar dari kementrian LHK hingga saat ini.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup kota Banjarmasin mendapatkan bantuan kendaraan tersebut sebanyak 9 unit. Untuk empat kendaraan sudah bisa operasional, sedangkan 5 unit lagi belum operasional.

Rencananya, kendaraan tersebut untuk operasional di beberapa pemukiman atau lingkungan di Banjarmasin. Selain itu, nantinya juga ditempatkan ke beberapa tempat wisata seperti di Siring Tendean.

“Menyisiri dilingkungan aja seperti di Siring Tendean dan lain-lain. Totalnya 20 lebih,” ujar Mukhyar kepala DLH Banjarmasin.

Sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup kota Banjarmasin mempunyai sekitar 20 unit kendaraan roda 3 untuk operasional kebersihan, sementara untuk truk pembersih jalan ada 5 unit.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *