Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Digelar Di Karang Bintang

Tanah Bumbu , Duta TV – Untuk mencegah penyebaran dan langkah upaya percepatan penanganan virus Covid-19, Polsek Karang Bintang dan Koramil menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan di pasar desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang, Minggu (11/10).

Pelaksanaan operasi ini dengan sasaran masyarakat penguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat keluar rumah, khususnya para pengendara sepeda motor maupun mobil.

Bagi masyarakat yang terjaring telah melangar tidak mengenakan masker ditenggah pandemi, maka akan diberikan sanksi sesuai penerapan peraturan Bupati tanah Bumbu No. 28 tahun 2020.

Polsek Karang Bintang Polda Kalsel berharap agar seluruh masyarakat mendukung pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker. ”Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku,” pungkas personel Bhabinkamtibmas.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *