Operasi Patuh Intan 2025, Polda Kalsel Sasar 10 Pelanggaran Pengendara

Banjarbaru, DUTA TV — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bersama Satlantas Polres di 13 kabupaten/kota menggelar Operasi Patuh Intan 2025.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan gabungan antara anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya pada Senin pagi (14/07/2025), yang berlangsung di halaman RTMC Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 21, Banjarbaru.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, menerangkan bahwa dalam Operasi Patuh Intan 2025 akan dilaksanakan penindakan langsung di lapangan dengan menggelar razia di tempat-tempat tertentu.
Selain razia di tempat, polisi lalu lintas juga akan berjaga di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti persimpangan jalan lampu merah, kawasan padat lalu lintas, dan jalan yang digunakan untuk putar balik atau turn.
Dalam operasi ini akan menyasar 10 pelanggaran pengendara, seperti:
Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara masih di bawah umur
Pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
Pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
Pengendara melawan arus
Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa plat nomor depan-belakang
Pengendara yang menggunakan plat rahasia dan plat palsu
Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat yang mengganggu lalu lintas
Reporter: Mawardi





